31 Oktober 2009

Ibu Dan Ayah, Maafkan Kami...

Malam semakin larut dengan membawa kesunyian bersamanya. Suara jangkrik sudah lama tidak aku dengar dan yang aku dengar "malah" suara kipas angin kecil yang tergantung pada eternet rumah. Di luar udara terasa dingin tapi tidak disertai angin yang biasanya hilir mudik di malam-malam begini. Kemanakah perginya angin malam ini.

Aku mengok ke sebelah kanan, disana ada sepasang orang tua yang sedang bercengkrama dengan gembira. Terkadang mereka saling colek seperti muda-mudi yang berpacaran. Aku terharu melihat mereka seperti itu. Aku jadi ingat wejangan seorang teman yang jauh lebih tua dari aku bahkan mungkin umurnya hampir setara dengan ibu, bahwa nanti ketika tua, kecantikan pasangan kita sudah tidak mempunyai banyak arti lagi, yang paling berarti dan yang terpenting adalah kebersamaan. Sejenak aku te senyum setelah ingat wejangan itu dan sebagian dari pikiranku membenarkan hal itu. Setidaknya telah terbukti pada kedua orang tua yang sedang aku lihat masih bercengkrama dan mereka tidak lain adalah orang tua aku.

Setelah beberapa lama mereka telah tertidur di depan televisi yang masih menyala. Aku tidak tega untuk membangunkan mereka yang sudah nyenyak dalam tidur. Satu persatu aku pandangi wajah mereka. Tiba-tiba saja mataku terasa panas dan tanpa dapat aku cegah dua butir air mata telah meleleh keluar dari kedua plupuk mataku. Sekonyong-konyong aku membayangkan perjuangan mereka ketika merawat dan mendidik aku hingga dewasa. Walau aku tahu kalau aku bukanlah anak kesayangan mereka karena aku anak tengah, ketiga dari lima bersaudara, sehingga perhatian mereka lebih banyak tercurahkan pada kakak tertua dan adik bungsu. Akupun tidak merasa kalau mereka tidak adil. Mereka telah menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik.

Dua tetes air mata menetes lagi dar mataku. Kali ini aku sedih karena sampai saat ini aku belum bisa memenuhi harapan mereka untuk pergi haji. Mereka tidak meminta tapi kadangkala aku melihat keinginan yang begitu kuat untuk berangkat haji ketika sedang membicarakan hal te sebut. Beberapa waktu yang lalu aku sudah berusaha untuk menyisihkan sebagian gajiku untuk dana haji mereka tapi tidak aku simpan di bank melainkan aku sumbangkan ke masjid dan anak-anak yatim disekitar rumah dengan harapan Allah yang akan memberangkatkan mereka. Kalau dengan cara menabung di bank aku tidak yakin akan cukup mengingat usia mereka yang telah senja dan juga gajiku yang kecil. Ditambah lagi biaya hidup yang kian hari kian meningkat sedangkan gaji ya segitu-gitu saja. Dengan gaji kecil tersebut aku harus membiayai biaya hidup empat orang, dua orang tua satu adik dan istriku.

Belum lama aku hapus air mata ini tiba - tiba dua lagi meluncur keluar tanpa dapat aku bendung lagi. Kali ini aku teringat akan perjuangan mereka yang berat untuk menyekolahkan kakak tertua hingga jenjang perguruan tinggi. Tapi perjuangan mereka seperti diabaikan begitu saja oleh kakak. Semenjak kerja dan berpenghasilan sendiri kakak jarang memberi bantuan dengan alasamn gaji kecil. Malah terkadang uang diberikan ke orang tua dianggap hutang sehingga aku harus mengencangkan ikat pinggang supaya dapat melunasi pemberian kakak ke orang tua. Ditambah lagi omelan kakak yang tak sedap di dengar ketika orang tua meminta bantuan. Sedih sekali aku bila teringat hal tersebut.

Malam ini tetes demi tetes air mata mengalir tanpa dapat aku cegah. Kesedihanku tumpah malam ini. Ayah, Ibu, maafkan kami bila kami belum bisa membahagiakan kalian. Senyum kalian adalah kebahagian kami dan ridho kalian kepada kami adalah harapan kami. Karena kami yakin keridhoaan kalian adalah keRidho-an Allah.

Note: curahan hati diatas bersumber dari sahabat karibku yang sudah aku rangkum dan disetujui oleh sahabatku tanpa menyebutkan nama.
Terimakasih Sobat, ceritamu membuat aku memperbaiki baktiku pada orang tuaku.

^_^Javawae ^_

29 Oktober 2009

Peraturan Baru, Lahan Baru

Beberapa waktu yang lalu di berita disiarkan adanya peraturan baru pada peraturan lalu-lintas yaitu mengenai belok kiri. Selama ini bila berasa di perempatan atau ada lampu merah maka banyak diartikan belok kiri boleh langsung. Pada peraturan baru tersebut ditetapkan kalau status yang akan belok kiri sama dengan status yang jalan lurus, artinya mereka boleh belok ke kiri kalau lampu sudah menyala hijau.

Ketika kami melakukan touring ke daerah Jogjakarta, hal ini sudah berjlan dengan dan sudah teratur dengan rapi. Bagi kami orang luar daerah sudah mengetahui kalau belok kiri harus mengikuti rambu, dan rambu-rambu tersebut sudah terpasang dengan rapi dan mudah terlihat sehingga membuat kami mengerti dan tidak melanggar.

Tadi Pagi seorang teman bilang kalau dia habis ditilang gara-gara belok kiri didaerah Karawang. Kata Polisi ini peraturan sudah diterapkan jadi tidak ada kompensasi. Dia mengeluhkan akan hal ini. Saya Cuman bilang "Ah...Kayak gak tau Polantas kita saja, bukannya setiap peraturan baru merupakan lahan baru untuk menilang orang, dan ujung-ujungnya adalah sidang ditempat dengan uang tidak pernah sampai pada negara".

Saya sebenarnya juga heran akan kejadian tersebut, karena untuk daerah Karwang saya tidak pernah melihat Polantas melakukan sosialisasi akan peraturan baru tersebut dan juga tidak ada rambu lalu-lintas yang terpasang yang menunjukkan kalau belok kiri ketika lampu hijau. Apakah sosialisasi mereka itu dengan menilang orang yang tidak tau (hanya Allah yang tahu)?

Prosedure penindakan terhadap pelanggaran peraturan yang baru bukannya harus:
1. Mengumumkan peraturan baru (bisa lewat media baik visual maupun audio).
2. Sosialisasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan.
3. Pemasangan rambu-rambu yang mengenai hal tersebut.
4. Masa percobaan.
5. Penindakan tegas bila ada yang melanggar.

Tapi yang terjadi adalah:
1. Mengumumkan peraturan baru (bisa lewat media baik visual maupun audio).
2. Langsung tindak (mumpung belum banyak yang tahu dan banyak yang melanggar jadi bisa banyak nilang hehehe...lumayan buat gendutin perut :D ).

Dari beberapa kasus seperti itulah yang terjadi. Bapak Plantas kita yang sering kepanasan dijalan karena mengatur lalu-lintas kadang membuat kita jadi panas karena kelakuan oknumnya yang tidak benar. Dulu aku merasa kasihan bila melihat Polantas kepanasan di tengah jalan dan juga merasa bangga dengan kerja keras mereka untuk melancarkan lalu-lintas di jalan. Tapi sekarang qo kalau melihat mereka rasanya jadi "empet".

Makanya jangan tanyakan kenapa gue benci Polantas selama kelakuan oknum dari mereka belum ditindak.

25 Oktober 2009

Projek Aplikasi Web Menterjemahkan Buku :)

Akhir - akhir ini semakin kecanduan dengan yang namanya ebook. Bagi kuli seperti kami membeli buku merupakan hal yang mewah walaupun sudah menjadi suatu kebutuhan. Sayangya dari beberapa buku yang bagus masih dalam bahasa inggris (terutama buku-buku IT). Dengan kemampuan bahasa inggris yang pas-pasan terkadang bikin kepala tambah pusing karena otak melakukan dua hal yang harus dicerna yaitu :
1. Menterjemahkan dan mentafsirkan buku berbahasa inggris.
2. Menyerap maksud dari isi buku itu.

Dua hal itu harus sinkron terutama dalam penafsiran kalimat - kalimat yang panjang. Hal ini terkadang membuat pusing gw karena kemampuan bahasa Inggris yang pas-pasan.

Dari beberapa buku sejarah mengenai "renaissance" yang terjadi di dunia barat ternyata aku dapati satu kenyataan sejarah yang jarang sekali diungkapkan dalam buku - buku sejarah yaitu bahwa renaissance terjadi karena orang-orang barat bertambah pintar dan cerdas setelah mereka belajar dari buku-buku karangan ilmuwan muslim yang telah diterjemahkan.

Dimasa itu penerjemahan buku menjadi hal yang sangat vital bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Karena budaya dan ilmu di negeri-negeri muslim sudah sedemikian maju tidak akan mudah dipahami dan susah dipelajari dengan bahasa aslinya (kebanyakan berbahasa arab) oleh orang - orang barat (yang pada waktu itu sebagian besar masih jahiliayah). Maka oleh beberapa orang barat yang terpelajar melakukan penerjemahan buku - buku dari negeri-negeri muslim ke bahasa mereka setelah itu menyembunyikan buku-buku aslinya kemudian mereka menyebarkan buku-buku tersebut dengan pengakuan bahwa buku-buku tersebut merupakan karya-karya mereka. Maka jangan heran kalau kita membaca buku-buku sejarah sekarang yang diberi gelar sebagai "penemu-penemu" dan "bapak-bapak" dari ilmu pengetahuan adalah dari kalangan mereka (bangsa barat).

Dari sejarah tersebut gue mengambil kesimpulan bahwa mereka bangsa barat menjadi cerdas dan pintar karena mereka mempelajari buku-buku pengetahuan dari ilmuwan muslim dengan terlebih dahulu menerjemahkan buku-buku tersebut ke dalam bahasa mereka.

Beberapa hari yang lalu adik gue minta untuk diberi pelajaran tentang TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan). Gue bingung juga, materi apa yang layak aku berikan ke dia karena beberapa buku yang ada masih dalam bahasa inggris. Dari situ muncul kesulitan ketika gue harus menerjemahkan buku-buku tersebut ke dalam bahasa Indonesia karena kemampuan bahasa inggris gue juga masih pas-pasan. Akhirnya terpikirkan ide (setelah melihat wikipedia) bagaimana kalau membuat suatu projek penerjemahan buku-buku berbahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia supaya mudah dipelajari oleh adik gue dan juga oleh orang lain yang mau mempelari. Projek ini menggunakan aplikasi web-base supaya mudah diakses dan mudah untuk dirubah. Lankah-lankahnya adalah :
1. Merancang alur penerjemahan.
2. merancang database.
3. membuat aplikasi web.
4. Membuat tools penerjemahan (tahap awal).
5.menyebarkan ke orang lain untuk membantu memperbaiki terjemahan atau menerjemahkan.
6. Mempublikasikan terjemahan.

Mungkin hak ini masih jauh dari sempurna, tapi seenggak-enggaknya akan membantu banyak pihak untuk belajar. Mungkin anda bisa memberi saran yang lebih baik untuk projek ini?


Salam.

24 Oktober 2009

MENEPIS KEKELIRUAN PANDANGAN TERHADAP POLIGAMI

MENEPIS KEKELIRUAN PANDANGAN TERHADAP POLIGAMI

Oleh
Ustadz Abu Sa'ad Muhammad Nurhuda
http://www.almanhaj.or.id/content/2550/slash/0

Di antara petunjuk al Qur`an, yang memberikan petunjuk jalan yang
lurus, yaitu dibolehkannya seorang laki-laki melakukan poligami hingga
empat isteri. Meski demikian, bila seorang lelaki merasa khawatir tidak
mampu berbuat adil, maka diharuskan baginya cukup mempunyai satu isteri
saja atau memiliki budak perempuan, sebagaimana firman Allah Azza wa
Jalla dalam surat an-Nisaa ayat 3.

"Artinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
(hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" [1]

Ada beberapa alasan mengapa seorang laki-laki boleh melakukan poligami,
di antaranya ialah untuk kebaikan wanita, disebabkan terhalangnya
sebagian wanita dari menikah. Juga untuk kebaikan laki-laki, supaya
manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan, yang tidak mungkin
optimalisasi itu terlaksana kalau hanya mempunyai satu isteri saja.
Alasan lainnya, ialah untuk kebaikan ummat, yakni memperbanyak jumlah
kaum Muslimin. Karena dengan banyaknya kaum Muslimin yang terlahir dari
perkawinan ini, memungkinkan mereka melawan musuh untuk meninggikan
kalimat Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai yang tertinggi.

Poligami merupakan syari'at Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Tidak ada yang mencelanya, kecuali orang yang telah dibutakan oleh
Allah Azza wa Jalla mata hatinya dengan kekufuran. Pembatasan poligami
dengan empat isteri, juga merupakan pembatasan yang datangnya dari Yang
Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Pembatasan jumlah ini bersifat
tengah-tengah antara sedikit (monogami), yang menyebabkan terabaikannya
sebagian manfaat kaum lelaki, atau banyak (lebih dari empat) yang
dikhawatirkan tidak adanya kemampuan dalam menunaikan
kewajiban-kewajiban rumah tangga terhadap seluruh isteri [2]

Pada akhir-akhir ini muncul generasi yang memiliki pemikiran
sebagaimana orang-orang barat. Mereka mendapatkan pendidikan barat,
baik di negeri sendiri ataupun di negeri orang kafir, dan dicekoki
dengan pemikiran-pemikiran orientalis yang memusuhi Islam.

Terkadang sangat jelas kebatilannya dan juga terkadang tampaknya baik,
tetapi di balik itu terdapat penyimpangan yang disembunyikan, hingga
menimbulkan kerancuan dan kekacauan pemikiran di kalangan kaum
Muslimin. Yang pada akhirnya pemikiran mereka berkembang hingga taraf
pengingkaran terhadap syari'at. Di antara kerancuan pemikiran mereka,
yaitu dalam hal poligami. Menurut mereka, poligami dianggap sebagai
perbuatan zhalim, sehingga tidak benar jika diperbolehkan. Sebagian
lagi ada yang secara terang-terangan menentang poligami, sebagian lagi
dengan cara halus.

Berikut kami contohkan di antara syubhat-syubhat yang mereka lontarkan.

Syubhat Pertama.
Para penentang poligami menyatakan adanya larangan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam kepada Ali untuk menikahi anak perempuan Abu Jahl dan
mengumpulkannya dengan Fatimah binti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
[3].

Dengan menyandarkan kepada larangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
kepada Ali agar tidak mengumpulkan Fathimah dengan anak perempuan Abu
Jahl, maka sebagian penentang poligami memberikan komentar dan
mengatakan, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah
melarang Ali untuk menikah dengan anak perempuan Abu Jahl dan
dikumpulkan bersama Fatimah. Bila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam sebagai teladan, maka kami melarang para suami menikahi wanita
lain bersama dengan anak-anak perempuan kami, dan kamipun tidak
melakukan poligami, karena ini termasuk di antara perkara-perkara yang
bisa menyakiti orang-tua maupun isteri-isteri kami.

Jawab:
Syubhat yang mereka lontarkan itu, hakikatnya sudah tertolak dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Artinya : Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua,
tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil, maka (kawinilah) seorang saja".

Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla membolehkan seorang laki-laki untuk
menikahi wanita lebih dari satu, dan juga memerintahkan untuk menikahi
satu isteri saja bila merasa khawatir tidak mampu berbuat adil. Adapun
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah melarang Ali memadu
Fatimah, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri menikah dengan
sembilan isteri, maka ucapan beliau adalah hujjah, demikian juga dengan
perbuatannya. Bantahan secara detail, di antaranya terdapat di dalam
hadist itu sendiri. Pendapat ini lebih utama, sedangkan yang lainnya
merupakan kesimpulan dan pendapat dari para ulama. Berikut adalah
penjelasannya.

[1]. Bantahan tersebut telah datang dalam nash hadist tersebut
sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لاَ تَجْتَمِعُ بِنْتُ نَبِيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللهِ أَبَدًا

Tidak akan berkumpul putri Nabi Allah dengan anak perempuan musuh Allah selama-lamanya.

Dalam riwayat Muslim :
مَكَانًا وَاحِدًا أَبَدًا

Dalam satu tempat selama-lamanya.

Dalam riwayat yang lain disebutkan:

عِنْدَ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَبَدًا

Pada satu laki-laki selama-selamanya.
Maka ini termasuk di antara nikah yang diharamkan, yaitu mengumpulkan
antara putri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan anak perempuan
musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala . Demikian pendapat sebagian ulama.

Ibnu Tiin berkata,"Pendapat yang paling benar dalam membawa makna kisah
ini adalah, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan
kepada Ali, yaitu tidak mengumpulkan putri beliau Shallallahu 'alaihi
wa sallam dengan anak perempuan Abu Jahl karena akan menyakiti beliau,
dan menyakiti Nabi hukumnya haram, berdasarkan ijma'. Adapun sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Aku tidak mengharamkan perkara yang
halal,' maknanya, dia (anak perempuan Abu Jahl) halal baginya kalau
saja Fatimah bukan isterinya. Sedangkan mengumpulkan keduanya yang
dapat menyakiti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , maka tidak
boleh".[4]

Imam Nawawi rahimahullah berpendapat, diharamkan mengumpulkan di antara
keduanya dan makna sabda Nabi "Aku tidak mengharamkan perkara yang
halal," maksudnya adalah, aku (Nabi) tidak mengatakan sesuatu yang
menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jika Allah Subhanahu wa
Ta'ala menghalalkan sesuatu, aku tidak akan mengharamkannya. Dan jika
Allah mengharamkan sesuatu, aku tidak akan menghalalkannya. Dan aku,
juga tidak diam dari pengharaman sesuatu, karena diamku berarti
penghalalan sesuatu tersebut. Maka, ini termasuk di antara nikah yang
diharamkan, yaitu mengumpulkan antara putri Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam dengan anak perempuan musuh Allah Subhanhu wa Ta'ala.[5]

[2]. Hadits ini menunjukkan di antara kekhususan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam , yaitu putri-putri beliau tidak boleh dimadu.[6]

[3]. Hal ini khusus bagi Fathimah, karena dia telah kehilangan ibunya
dan juga saudara-saudara perempuannya, sehingga tidak tersisa lagi
orang yang bisa diajak bertukar pikiran atau meringankan beban pikiran,
atau untuk menyampaikan rahasia apabila muncul rasa cemburunya [7].
Berbeda dengan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ,
karena jika mereka mendapatkan problem semisal di atas, maka mereka
bisa mengadu kepada orang yang bisa menyelesaikan masalah tersebut,
yaitu suami mereka, yakni Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Ini
disebabkan dengan apa yang ada pada beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam , yaitu sifat lemah-lembut, kebaikan hati, menjaga perasaan.
Sehingga semua isteri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ridha dengan
kebaikan akhlak dan seluruh sikap beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
, sehingga jika muncul kecemburuan, maka bisa segera teratasi dalam
waktu cepat.

[4]. Sesungguhnya hal itu bukan berarti larangan, akan tetapi
maksudnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sikap percaya
dirinya dan keteguhannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, beliau
mengetahui bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala –dan ini termasuk
karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada beliau- tidak akan
mengumpulkan Fathimah dengan anak perempuan Abu Jahl. Seperti perkataan
Sahabat Anas bin Nadhir tatkala saudara perempuannya mematahkan gigi
seri seorang wanita, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
memerintahkan untuk menegakkan qishash, akan tetapi Anas bin Nadhir
berkata: "Apakah engkau hendak mematahkan gigi Rabi'? Tidak! Demi Allah
. Engkau tidak mungkin mematahkan giginya, selama-lamanya. Maka
keluarga wanita tersebut akhirnya mau menerima diyat dan gigi seri
milik Rabi'tidak dipatahkan, sehingga berkatalah Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam :

إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ

"Artinya : Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah, kalau dia bersumpah dengan nama Allah, Allah berkenan mengabulkannya" [8]

Syubhat Kedua.
Para penentang poligami menyatakan, tidak mungkin bagi para suami mampu
berbuat adil di antara para isteri, dengan dalih firman Allah Subhanahu
wa Ta'ala :

"Artinya : Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja." [An-Nisaa`: 3]

Dan Allah telah berfirman :
"Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian"
[An-Nisaa`: 129]

Jawab
Yang dimaksud dengan "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku
adil" dalam ayat ini adalah rasa cinta, kecondongan hati dan hubungan
badan. Adapun perkara-perkara yang zhahir, seperti tempat tinggal, uang
belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang laki-laki yang
mempunyai isteri lebih dari satu untuk berbuat adil.

Dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyyah: "Tidak boleh mengutamakan salah
satu di antara para isteri dalam pembagian. Akan tetapi, bila dia
mencintai salah satunya lebih dari yang lainnya, atau berhubungan badan
lebih banyak dari yang lainnya, maka ini tidak mengapa. Dalam masalah
ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan ayat-Nya :

"Artinya : (Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di
antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian)"
[An-Nisaa` : 129]

"Yaitu dalam rasa cinta dan berhubungan badan".

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim menjelaskan : "Adapun rasa cinta,
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih mencintai 'Aisyah
dibandingkan dengan yang lainnya. Dan kaum Muslimin sepakat, bahwa
menyamakan rasa cinta kepada semuanya bukan suatu kewajiban, karena ini
diluar kemampuan seseorang kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala
menghendakinya. Adapun adil dalam bersikap, maka demikianlah yang
diperintahkan".[10]

Imam Ibnu Hajar juga berpendapat senada. Beliau berkata,"Apabila sang
suami memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan tempat tinggal bagi
seluruh isterinya, maka tidak mengapa baginya jika dia melebihkan
sebagian lainnya dalam hal kecondongan hati atau pemberian hadiah.[11]

Dalam masalah keadilan ini, Syaikh Musthafa al Adawi memberikan dua peringatan.

[1]. Menyamakan dalam berhubungan badan meskipun ini tidak wajib akan
tetapi disunnahkan untuk berbuat adil dalam hal ini, ini lebih baik,
lebih sempurna dan jauh dari sikap berlebih-lebihan dalam kecondongan
hati, sebagaimana yang dikemukakan oleh sejumlah Ulama'. Imam Ibnu
Qudaamah dalam kitab beliau "Mughni" mengatakan : Bila memungkinkan
menyamakan dalam berhubungan badan maka ini lebih baik, lebih utama dan
lebih sesuai dengan makna adil[12]

Dalam kitab al Majmu' Syarah al Muhadzab disebutkan, dianjurkan bagi
suami untuk menyamakan dalam berhubungan badan, karena ini lebih
sempurna dalam berbuat adil. Kalau dia tidak melakukannya, maka tidak
mengapa. Karena dorongan untuk melakukan hubungan badan adalah nafsu
syahwat dan rasa cinta. Dan tidak mungkin menyamakan di antara para
isteri. Oleh sebab itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian"
[An-Nisaa`:129]

Menurut 'Abdullah bin 'Abbas, yaitu dalam hal rasa cinta dan hubungan
badan. 'Aisyah sendiri menjelaskan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam membagi di antara isteri-isteri beliau dan berbuat
adil, kemudian (beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata: "Ya,
Allah. Inilah pembagianku pada isteri-isteriku yang aku miliki, dan
janganlah Engkau cela diriku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku
miliki," yaitu hati.[13] Dan di bagian lain dikatakan: "Akan tetapi
dianjurkan untuk menyamakan di antara para isteri dalam berhungan
badan, karena ini yang menjadi tujuan".

[2]. Seorang suami wajib untuk memenuhi kebutuhan biologis isterinya,
tentunya sesuai dengan kemampuannya. Kalau ia tidak melakukannya, maka
dia tidak akan merasa aman dari kerusakan, yang mungkin terjadi pada
isterinya, bahkan terkadang dapat menyebabkan permusuhan, kebencian dan
perselisihan di antara keduanya.[15]

Syubhat Ketiga.
Para penentang poligami berpendapat, bahwa poligami justru akan
melahirkan banyak persoalan yang mengancam keutuhan bangunan mahligai
rumah tangga. Sering timbul percekcokan. Belum lagi efek domino bagi
perkembangan psikologi anak yang lahir dari pernikahan poligami. Sering
mereka merasa kurang diperhatikan, haus kasih sayang dan, celakanya,
secara tidak langsung dididik dalam suasana yang kedap perselisihan dan
percekcokan tersebut.[16]

Jawab
Pendapat ini dapat kita bantah ini sebagai berikut:
Perselisihan yang muncul di antara para isteri merupakan sesuatu yang
wajar, tumbuh dari rasa cemburu yang merupakan tabiat wanita. Untuk
mengatasi hal tersebut, tergantung kepada kemampuan suami dalam
mengatur urusan rumah tangganya, keadilannya terhadap isteri-isterinya,
rasa tanggung jawab terhadap keluarganya, demikian juga tawakalnya
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala

Apabila ini semua sudah terpenuhi, maka akan tegaklah kehidupan
keluarganya, diliputi dengan rasa kasih dan sayang di antara anggota
keluarganya. Atau kalau tidak terpenuhi, akan hancurlah keluarga
tersebut, baik keluarga yang berpoligami ataupun tidak. Kenyataannya
dalam kehidupan rumah tangga tampak seperti itu, walaupun menikah hanya
dengan satu isteri (monogami). Bahkan banyak terjadi pertengkaran,
hingga mengantarkan pada perceraian, dan menyebabkan anak-anak menjadi
terlantar.

Memang ada benarnya, terkadang pertengkaran menimpa keluarga, orang
yang melakukan poligami, tetapi hal ini terjadi karena kurang
bertanggung jawabnya sang suami, dan karena ketidak-adilannya terhadap
para isterinya. Ini membutuhkan jalan penyelesaian, bukan dengan cara
menolak praktek poligami, yang di dalamnya terdapat banyak kebaikan.
Perbuatan dan perilaku individu, tidak bisa dijadikan sebagai dalil
untuk menolak diperbolehkannya poligami.

Syubhat Keempat.
Para penentang poligami mengatakan, Islam, sebagai agama yang
diturunkan untuk menegakkan keadilan, sama sekali tidak pernah
memerintahkan umatnya berpoligami. Al-Qur'an surat Annisa ayat 3 kerap
kali dijadikan dalih pembenar. Padahal, ulama membaca ayat tersebut
tidak seragam. Setidaknya ada 3 pendapat menilai ayat tsb. Pertama,
boleh tanpa syarat. Kedua, boleh dengan syarat darurat; dan Ketiga,
haram lighairihi. Pendapat ketiga mengisyaratkan bahwa pada esensinya,
poligami tidaklah haram. Namun, karena ekses yang ditimbulkannya luar
biasa membawa kemudharatan, maka poligami menjadi haram[17]

Jawab
Subhanallah! Ini merupakan kedustaan besar atas agama Allah dan
ayat-ayat-Nya. Bagaimana mungkin dikatakan bahwa Islam sama sekali
tidak pernah memerintahkan umatnya berpoligami? Bagaimana dengan ayat
yang telah disebutkan Allah Subhanhu wa Ta'ala , yaitu :

"Artinya : Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat" [An-Nisaa` : 3]

Para ulama menjelaskan tentang tafsir ayat ini, bahwasanya hukum asal
berpoligami adalah boleh. Bahkan sebagian ulama mengatakan perkara ini
dianjurkan bagi yang mampu.

Syaikh Mohammad Amin mengatakan dalam kitab tafsir Adwa'ul-Bayan,
bahwasanya Islam membolehkan menikah dengan lebih dari satu isteri,
(yaitu) dua, tiga atau empat[18]

Juga Imam Ibnu Katsir, di dalam tafsir beliau tentang ayat ini
menyebutkan, nikahilah wanita yang kalian kehendaki selain dari mereka,
jika kalian menghendaki dua orang, tiga orang atau empat orang [19]

Demikian juga perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Nikahilah
wanita yang banyak melahirkan anak dan cinta kepada suami. Sesungguhnya
aku membanggakan banyaknya kalian di hadapan umat-umat lainnya".[20]

'Abdullah bin 'Abbas juga mengatakan: "Menikahlah! Sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak isterinya".[21]

Maknanya, dengan banyaknya menikah akan memperbanyak umat, dan inilah
yang menjadi tujuan pernikahan. Para ulama' menjelaskan, boleh
melakukan poligami, dengan syarat harus bersikap adil. Dalam hal ini,
adil yang dimaksud adalah dalam perkara yang zhahir; bukan yang batin,
seperti rasa cinta, kecondongan hati, sebagaimana yang telah dijelaskan
di atas.

Adapun perkataan "namun, karena ekses yang ditimbulkannya luar biasa membawa kemudharatan, maka poligami menjadi haram".

Timbul pertanyaan, apakah sesuatu yang dibolehkan oleh Allah dan banyak
membawa kebaikan akan menimbulkan kemudharatan? Allah-lah Yang paling
mengetahui tentang kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, dan yang paling
bijaksana dalam menetapkan hukum-Nya. Maka kalau dalam berpoligami
terdapat kekurangan yang disebabkan perilaku sebagian individu, maka
tidaklah kemudian disama-ratakan hukumnya. Penilaian yang
mengeneralisir ini, sungguh suatu penilian yang sangat keliru.

Demikian sebagian di antara pandangan keliru yang dilesatkan para musuh
Islam kepada kaum Muslimin tentang poligami. Sehingga bisa jadi
menumbuhkan keragu-raguan di kalangan kaum Muslimin pada umumnya.
Dengan demikian, setahap demi setahap keraguan ini bisa menyebabkan
penolakan terhadap syari'at Allah secara keseluruhan. Kita berlindung
dan memohon pertolongan kepada Allah, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala
selalu membimbing kita pada kebenaran. Tetap berpegang teguh dengan al
Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

Wallahul-Musta'an.

Maraji':
1. Fathul-Bari bi Syarhish-Shahih al Imam Abi Abdillah bin Muhammad bin
Ismail al Bukhari, al-Imam al Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al
Ashqalani, Darul Fikr.
2. Al Majmu' Syarh al Muhadzab, al Imam Abu Zakariya Muhyiddin an-Nawawi, Darul-Fikr.
3. Majmu' Fatawa, Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah, Maktabah Ibn Taimiyyah.
4. Fiqhu Ta-addudi az-Zaujat, Musthafa al Adawi, Cetakan 1990, Maktabah Ibn Taimiyyah, Qohiroh.
5. Syarh an-Nawawi 'ala Shahih Muslim, al Imam Abu Zakariya Muhyiddin
an-Nawawi, Cet. 2 Th. 1392 H, Dar-Ihya'ut-Turats al-Arabi,.
6. Adwa'ul-Bayan, Muhammad al Amin bin Muhammad bin Mukhtar asy-Syingqity, Cet. 1415 H, Darul-Fikr, Beirut,
7. Al Mughni, 'Abdullah bin Ahmad bin Qudamah al Maqdisi, Cet. I Th. 1405H, Darul-Fikr, Beirut.
8. Tafsir al Qur`anul-'Azhim. Imam Ibnu Katsir, Cet. I, Th. 411…… H, Maktabah Dar-Fiha', Maktabah Darus-Salam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
__________
Footnotes
[1]. Adhwa'ul Bayan (3/22) karya Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah
[2]. Ibid (3/24)
[3]. Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari (5/2004) dan Imam Muslim (4/1902) dengan lafazh :
عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ إِنَّ بَنِي
هِشَامِ بْنِ الْمُغِيرَةِ اسْتَأْذَنُوا فِي أَنْ يُنْكِحُوا ابْنَتَهُمْ
عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فَلَا آذَنُ ثُمَّ لَا آذَنُ ثُمَّ لَا آذَنُ
إِلَّا أَنْ يُرِيدَ ابْنُ أَبِي طَالِبٍ أَنْ يُطَلِّقَ ابْنَتِي
وَيَنْكِحَ ابْنَتَهُمْ فَإِنَّمَا هِيَ بَضْعَةٌ مِنِّي يُرِيبُنِي مَا
أَرَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا
" Rasulullah bersabda dan beliau di atas mimbar : "Bahwasanya
keluarga Bani Hasyim bin Mughirah meminta ijin untuk menikahkan anak
perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib, maka aku tidak
mengijjinkannya, aku tidak mengijinkannya, aku tidak mengijinkannya,
kecuali bila Ali menceraikan putriku dan menikahi anak perempaun
mereka. Sesungguhnya Fathimah merupakan bagian dariku, meragukanku apa
yang meragukannya, menyakitiku apa yang menyakitinya"
[4]. Fathul Bari (9/328)
[5]. Syarhu Muslim (5/313)
[6]. Fathul Bari (9/329)
[7]. Ibid
[8]. Fuqh Ta'adud Az-Zaujat, 127
[9]. Majmu Al-fatawa (32/269)
[10]. Syarah Muslim (5/297)
[11]. Fathul Bari (9/313)
[12]. Al-Mughni (7/235)
[13]. Al-Majmu Syarah Al-Muhadzab (16/430)
[14]. Ibid (16/433)
[15]. Fiqh Ta'adud Az-Zaujat, hal. 98 dengan beberapa tambahan
[16]. Perkataan Muhammad Abduh seorang tokoh yang controversial dari
Mesir, Rasyid Ridha, Tafsir Al-Manar IV, Th. 347-350 dinukil dari situs
JIL
[17]. Disampaikan Musdah Mulia, Sekjen ICRP (Indoensian Conference On
Religion and Peace), dalam kesempatan tatap muka dengan beberapa
wartawan di Jakarta (8/12)
[18]. Adwa'ul Bayan (8/441)
[19]. Tafsir Al-Qur'anul Azhim, Imam Ibnu Katsir (1/598)
[20] Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud no. 2050
[21]. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 5069
______
http://www.almanhaj.or.id/category/view/32/page/1
Silakan baca juga http://www.almanhaj.or.id/content/1992/slash/0

23 Oktober 2009

Ketilang Lagi :)

Pagi tiba ditempat kerja dengan suasana yang cerah. Sinar cerah mentari memberi warna-warni indah pada dunia setelah diterpa kegelapan malam. Walau tidak terdengar suara burung tetap terasa merdu ketika terdengar lantunan lagu "Isabela" yang diarasemen ulang oleh ST12. Perut yang kosong sudah terisi sarapan pagi berupa nasi goreng dan gorengan tahu. Hati senang, perut kenyang, suasana tenang, tiba-tiba meriang.... (apa hubungannya ya....?)

Tiba-tiba meja bergetar mengikuti irama getaran dari hp yang memang dalam mode vibrate (kirain gempa...)

"Mas telepon balik segera ya... motor kena tilang!!!"
"Halo..."
"Kena tilang dimana?"
"Di depan."
"Di depan mana?"
"Di depan pom bensin klari."
"Mang kenapa qo bisa kena tilang?"
"Itu tadi dibawa keluar sama temen, eh dianya nggak pake helm. Gimana dong?"
"Ya udah kasih saja 50 ribu biasanya mau, lha wong cuman helm doang qo...."

Klik...

Sambungan tiba-tiba terputus. Lima menit kemudian...

"Gimana sekarang?"
"Polisinya nggak mau, dia minta 1 juta. Katanya nggak ada STNK dan juga SIM. Kalau nggak motor mau dibawa ke kantor. Gimana ni...?"
"Ah..itu mah polisi lagi cari duit. Pokoknya tawar ja 50 atau mentok 100 ribu. Klo masih nggak mau ya sudah ditilang ja. Minta nama dan pangkatnya?"
"Polisinya nggak mau, namanya ditutupi tapi di lengannya ada tanda ujung panah ke bawah sebanyak empat."

Klik...

"Gimana?"
"Polisinya masih nggak mau."
"Katanya klo 50 ribu bayar saja di tempat sidang, dan sidangnya hari ini jam 9 pagi."
"Dasar polisi gila. Setahuku sidang tilang itu paling nggak seminggu atau dua minggu dari tanggal tilang. Jadi ini polisi pasti pingin dapet duit ja."
"Gimana dong...?"
"Ya udah kalau masih nggak mau ditilang ja biar aku yang urus. Tapi liat dulu di surat tilangnya, disitu tanggal berapa sidangnya?"
"Tanggal 30 Oktober."
"Tu kan... tu Polisi mang sengaja ngebohong dan nakut-nakutin supaya dapet duit. Pokoknya klo dia nggak mau segitu ya sudah tilang saja."
"Ya udah klo gitu."

Klik...

"Gimana urusannya?"
"Sudah selesai. Polisinya akhirnya minta 70 ribu."
"Dasar polisi rakus...mudah-mudahan saja perutnya kena cacing pita."
"Trus motornya ada dimana sekarang?"
"Ada di rumah."
"Ya udah klo udah selesai. Salam."
"Salam."

Klik...

Lega juga setelah urusan ditilang selesai. Gue baru inget klo hari ini adalah akhir bulan tapi sebagian karyawan perusahaan swasta sudah ada yang gajian. Biasanya pada saat - saat seperti ini polisi sedang rakus-rakusnya cari kesalahan pengguna jalan supaya dapet duit. Menurut cerita (buakan data benar lho...) dari beberapa teman meraka kan gajian tanggal 1 jadi pada akhir bulan mereka kekurangan uang, makanya mereka cari uang uang dengan cara nyedot darah pengguna jalan. Dasar Aparat Polantas Keparat. Rakyat sudat cekat uangnya qo masih di "tengkik" (bhs. Jawa, cekek).

Beberapa waktu yang lalu diberita ada pernyataan dari Kapolri kalau memang di tubuh PolRi masih banyak oknum - oknum yang melakukan hal tersebut. Tapi hal itu akan dihilangkan seoptimal mungkin (mana buktinya Bung....).

Hey Jav... hati-hati kalau nulis di blog...ntar lu bisa ditangkep lho dengan alasan mencemarkan nama baik institusi negara. Di penjara lu... (weks....). Ya begitulah kelakuan para aparat di negara Indonesia Tercinta ini...


Salam.

Pidato Politik Pimpinan Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja

Pidato Politik
Pimpinan
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Nomor:
148/PI/KP-PRP/e/X/09

Disampaikan
pada Aksi Nasional Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesia (KASBI) Bertepatan dengan Pelantikan Presiden RI Hasil
Pemilu 2009

Buruh
Indonesia ber-Oposisi Terhadap Rezim SBY

Jakarta, 20 Oktober 2009

Kawan-kawan Rakyat
Pekerja di seluruh Indonesia,

Pemilu 2009, baik
pemilihan anggota legislatif maupun presiden dan wakilnya, telah
memenangkan Partai Demokrat (PD) untuk mengusung Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) naik kembali sebagai Presiden RI. Kali ini Rezim SBY
telah membentuk Koalisi, baik di dalam legislatif maupun eksekutif,
yang telah mendapat sambutan dari PD, PAN, PKS, PPP, dan PKB, dimana
kemudian kelima partai politik ini telah menandatangani kontrak
politik Koalisi. Jumlah kursi Koalisi di DPR ini sebanyak 380 kursi,
dimana dari PD sebanyak 180 kursi. Sedangkan Golkar belum secara
resmi menyatakan bergabung ke dalam Koalisi, namun kemenangan Ketua
Umum Golkar, Aburizal Bakrie, dalam Munas di Pekanbaru lalu karena
adanya intervensi SBY —yang mengincar perolehan suara Golkar
sebesar 106 kursi di DPR. Adapun PDI-P, Partai Gerindra, dan Partai
Hanura tidak menyatakan oposisi, tetapi juga belum menunjukkan sikap
politik yang tegas terhadap rezim SBY. Namun, tanda-tandanya telah
jelas, bahwa partai-partai politik yang sikap politiknya “belum
jelas “ itu pada dasarnya merapat ke SBY.

Dengan mengantongi suara
65 persen, SBY mendapat legitimasi dukungan publik sangat kuat untuk
menguasai DPR, dan terlebih-lebih eksekutif. Teranglah partai-partai
politik itu takut untuk kehilangan kesempatan dan fasilitas ekonomi
politik jika harus menempatkan diri sebagai oposan rezim.

Besarnya kekuasaan SBY di
DPR dan eksekutif mengantarnya bangkit sebagai rezim, dengan
tanda-tanda menguatnya sistem presidensial yang dapat dipastikan akan
mengendalikan DPR. Tanpa ada partai politik yang berani menyatakan
oposisi, tak akan ada yang berani melawan kehendak politik eksekutif
untuk memperkuat kekuasaannya, baik di DPR, Eksekutif, maupun Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), yang belakangan ini tampak dipecah-belah
dari dalam.

Kawan-kawan Rakyat
Pekerja,

Tanda-tanda rezim SBY
mengingatkan kita pada Orde Baru, yang demikian cerdik memainkan
legitimasi kemenangan dari demokrasi prosedural untuk membangun
kekuasaannya yang tak tergoyahkan secara berkelanjutan. Inilah
kenyataan Indonesia setelah Pemilu yang di sana-sini
digembar-gemborkan demokratis, ternyata berujung pada kebangkitan
sebuah rezim. Teranglah, jika partai-partai politik tak ada yang
berani beroposisi terhadap rezim SBY, karena semuanya hendak bermain
di zona nyaman secara ekonomi-politik. Inilah yang disebut KARTEL
PARTAI POLITIK, yakni gabungan partai politik—layaknya
perusahaan— yang berkarakter monopoli ekonomi-politik, sebagai daya
dukung rezim neoliberal.
Sudah
tentu, rezim SBY akan tetap melanjutkan sistem kerja
kontrak/outsourcing,
PHK massal, relokasi industri, dan pengekangan/pemberangusan serikat
buruh di seluruh Indonesia. Rezim SBY tak segan-segan melakukan
represi kepada buruh dan rakyat pekerja lainnya untuk melancarkan
agenda pemulihan krisis ekonomi neoliberal di Indonesia.

Kawan-kawan Rakyat
Pekerja,

Di dalam negara
demokrasi, adanya oposisi diterima sebagai kontrol keseimbangan
pengambilan keputusan. Tetapi di Indonesia, oposisi dipandang sebagai
melawan rezim yang berkuasa, yang haram dibentuk. Pandangan itu tidak
benar! Oposisi diperlukan untuk membangun demokrasi dan mencegah
kebangkitan rezim yang otoriter. Karena kami menolak Orde Baru
kembali lagi, karena kami menolak rezim yang menghamba pada rezim
ekonomi neoliberal, maka gerakan buruh dan rakyat pekerja yang
tampil sebagai oposisi di luar DPR dan eksekutif.

Kami beroposisi untuk
menghadang rezim SBY menginjak-injak penghidupan buruh dan rakyat
pekerja, demi pemulihan krisis ekonomi neoliberal.

Kami beroposisi untuk
merebut alat-alat produksi yang seharusnya untuk kepentingan rakyat
pekerja tetapi telah diprivatisasi, alat-alat produksi yang
ditinggalkan pemiliknya semena-mena untuk kemudian dikelola oleh
buruh.

Kami akan terus menerus
beroposisi untuk merebut negeri kami dari penghisapan dan
penghancuran yang dilakukan oleh imperialisme dan kapitalisme.

Untuk itu, kami
Perhimpunan Rakyat Pekerja, mendukung kawan-kawan dari gerakan buruh
untuk menjadi pelopor oposisi melawan rezim SBY.

Kami berseru dan mengajak
rakyat pekerja di seluruh Indonesia, yang meliputi para petani,
nelayan, kaum urban yang hidup melata di perkotaan, dan
kelompok-kelompok politik yang tidak anti-buruh dan rakyat pekerja,
yang melawan ekonomi neoliberal, imperialisme, dan kapitalisme, untuk
bersatu berada dalam suatu barisan rakyat yang ber-Oposisi terhadap
rezim SBY.

Barisan rakyat yang
ber-Oposisi tersebut bukanlah politik jalanan yang menunggu sedekah
dari dalam Istana. Barisan rakyat oposisi kami, hendak membuktikan
bahwa rezim ekonomi neoliberal yang dipertuan rezim SBY dan partai
politik, yang berkoalisi terang-terangan maupun masih malu-malu,
telah gagal menciptakan tatanan ekonomi-politik dunia yang sejahtera.
Sebaliknya, rezim neoliberal telah menghancurkan kehidupan rakyat
pekerja, termasuk koeksistensi
(kesalingtergantungan) antara sumber daya alam/ekosistem dunia dengan
rakyat pekerja. Barisan rakyat oposisi kami, meyakini bahwa tata
kelola ekonomi-politik (pemerintahan dan unit-unit produksi) yang
mensejahterakan adalah di tangan organisasi sosial rakyat pekerja
dan bukan di tangan kartel neoliberal —yang dimonopoli segelintir
orang.



Kawan-kawan Rakyat
Pekerja di seluruh Indonesia,

Marilah kita dukung
gerakan buruh sebagai pelopor barisan rakyat oposisi untuk merebut
alat-alat ekonomi politiknya di dalam institusi negara, untuk
dikelola secara Sosialis. Hanya jalan Sosialisme yang menawarkan
penciptaan kesejahteraan untuk keberlangsungan sumber daya sosial dan
alam yang saling menghidupi.

Sosialisme, Jalan Sejati
Pembebasan Rakyat Pekerja

Sosialisme, Solusi Bagi
Krisis Kapitalisme Global
Bersatu,
Bangun Partai Kelas Pekerja






Jakarta,
20 Oktober 2009
Komite
Pusat
Perhimpunan
Rakyat Pekerja
(KP-PRP)




Ketua Nasional


Sekretaris
Jenderal







ttd.
(Anwar Ma'ruf)





ttd.
(Rendro Prayogo)

22 Oktober 2009

Training Safty Riding Berkendara Sepeda Motor

Hari Sabtu kemarin mengikuti training Safety Riding yang diadakan oleh perusahaan bekerjasama dengan Team Safety Riding dari AHASS. Pada pelatihan ini terdiri dari empat sesi :
1. Teori
Pada sesi ini diberikan penjelasan singkat mengenai profil PT. AHM dan juga jalur distribusinya serta di jelaskan juga tentang cara berkendara yang aman.
2. Praktek Pertama
Pada sesi Praktek Pertama dilakukan praktek pengereman sepeda motor yang baik dan benar serta aman pada kecepatan 40 - 50 km/jam. Pada praktek ini sering terjadi kesalahan teknik pengeraman yaitu terjadi penguncian (locking) pada ban, baik itu ban belakang atau ban depan.
3. Praktek Kedua
Pada sesi Praktek kedua dilakukan praktek keseimbangan dengan postur tubuh yang benar dan cara pengendalian sepeda motor yang tepat serta postur tubuh pada jalan bergelombang. Pada Praktek ini masih banyak ditemui kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan dan bila ada di jalan raya tentu akan mebahayakan. Beberapa contoh kesalahan yang sering dilakukan adalah kaki sering melebar keluar terkadang kaki dijulurkan serta meliuk-liukkan badan.
4. Praktek Keempat
Pada praktek keempat dilakukan pelatihan jalan zig-zag denga pembatas. Pada sesi ini pun terjadi banyak kesalahan mulai dari cara pengendalian gas dan rem yang tidak seimbang sampai dengan posisi tubuh yang salah.

Berikut gue lampirin modul tentang safety riding atau download di sini.



21 Oktober 2009

Berangkat Kerja Kena Macet Di Pasar Beras Johar

Seperti biasa setiap pagi berangkat kerja naik bus jemputan yang disediakan oleh perusahaan. Semenjak ada peraturan baru mengenai jalur bus di wilayah karawang, bus jemputan tidak bisa lewat daerah Gorowong, Adiarsa Timur, Karawang. Bus beralih ke arah Pasar Johar - Teluk Jambe - Pabrik. Jalur tersebut jadi tambah ramai karena tidak hanya bus jemputan perusahaan tempat aku kerja saja yang beralih ke jalur tersebut tetapi dari perusahaan lainpun sama.

Apalagi masa sekarang ini, masa panen raya di wilayah Karawang yang terkenal sebagai lumbung padi dan goyangannya (tentu saja :) ). Banyak sekali para petani yang menjual berasnya ke pasar Johar dan setiap pagi mereka melakukan transaksi disana.

Sempitnya jalan dan banyak kendaraan yang lewat serta kendaraan bermuatan beras yang parkir di pinggir jalan membuat jalan di pasar beras Johar menjadi padat merayap bahkan tak jarang macet total sampai 15 menit.Bagi kami para buruh yang sedang berangkat kerja tentu sangat mengganggu karena kami jadi mempet sampai ke perusahaan dan tidak sempa untuk sarapan pagi.

Yang menjadi keprihatinan adalah adanya Polisi dan juga Petugas Jasa Marga yang sekan cuek dengan keadaan tersebut. Tidak jarang kami melihat mereka ngobrol dengan santai dengan para supir truk dengan tidak mempedulikan lalu-lintas yang macet, dan juga ada yang dengan lahapnya sedang sarapan pagi.... (mereka dibyar dengan pajak dari kami untuk mengatur lalu-lintas, qo mereka malah santai ya? Jadi buat apa kami bayar pajak tinggi-tinggi? ).

Dasar....

20 Oktober 2009

Heeehhhhhh.....

Heeehhhhhh.....
Serasa sesak dada ini ketika sore ini gue list brita di tv yang menayangkan penutupan beberapa ruas jalan di sekitar gedung DPR-MPR RI karena adanya pelantikan presiden dan wakil presiden. Pelantikan dengan biaya besar ketika bangsa Indonesia membutuhkan banyak dana untuk pemulihan perekonomian terutama di daerah yang telah kena bencana alam, jambi, sumatra barat, ciamis, tasik dan lainnya. Mereka (presiden dan wakil presiden) yang mengangkat perekonomian kerakyatan ketika masa kampanye ternyata hanya sekedar omong kosong mlompong. Baru pelantikan saja sudah menyusahkan rakyat yang tinggal di sekitar tempat pelantikan, bagaimana ini? Ditambah lagi biaya pelantikan yang diatas 1 miliar ketika ada daerah yang sedang paceklik pangan.

Heeehhhhhh.....sungguh sesak dada ini. Mereka (presiden dan wakil presiden) adalah presiden dan wakil presiden negara ini tapi mereka BUKAN PEMIMPIN GUE. Pemimpin gue adalah pemimpin yang bersahaja, tegas, lugas dan jujur.

1. Mereka tidak tegas ketika menangani Bank Century. Mereka tidak tegas dalam kasus KPK. Mereka tidak tegas dalam kasus KPK. Dan banyak lagi...
2. Mereka tidak jujur dalam melaporkan dana untuk kampanye. Mereka juga tidak jujur dan berkesan menutupi-nutupi ketika ada kasus KPK dan bank Century.
3.
...
...
...

Banyak lagi... (emang gampang ya meliat keburukan orang lain... Hehehe.... )) ).

Biar adil gue sebutin kebaikan mereka :D

1. Senyum mereka yang manis :)
2. Wajah mereka yang bersih :)
3. Ucapan mereka yang hati2 :)
4. Mobil mereka yang bagus :)
5. Rumah mereka yang mewah :)
6. Anak-anak mereka yang sekolah ke Amerika :(
7....
....
....
....

Heeehhhhhh.....

Gue belum punya pemimpin.

Heeehhhhhh.....

Gue cuman ada presiden.

Heeehhhhhh.....

...
...
...

:'(