29 Oktober 2009

Peraturan Baru, Lahan Baru

Beberapa waktu yang lalu di berita disiarkan adanya peraturan baru pada peraturan lalu-lintas yaitu mengenai belok kiri. Selama ini bila berasa di perempatan atau ada lampu merah maka banyak diartikan belok kiri boleh langsung. Pada peraturan baru tersebut ditetapkan kalau status yang akan belok kiri sama dengan status yang jalan lurus, artinya mereka boleh belok ke kiri kalau lampu sudah menyala hijau.

Ketika kami melakukan touring ke daerah Jogjakarta, hal ini sudah berjlan dengan dan sudah teratur dengan rapi. Bagi kami orang luar daerah sudah mengetahui kalau belok kiri harus mengikuti rambu, dan rambu-rambu tersebut sudah terpasang dengan rapi dan mudah terlihat sehingga membuat kami mengerti dan tidak melanggar.

Tadi Pagi seorang teman bilang kalau dia habis ditilang gara-gara belok kiri didaerah Karawang. Kata Polisi ini peraturan sudah diterapkan jadi tidak ada kompensasi. Dia mengeluhkan akan hal ini. Saya Cuman bilang "Ah...Kayak gak tau Polantas kita saja, bukannya setiap peraturan baru merupakan lahan baru untuk menilang orang, dan ujung-ujungnya adalah sidang ditempat dengan uang tidak pernah sampai pada negara".

Saya sebenarnya juga heran akan kejadian tersebut, karena untuk daerah Karwang saya tidak pernah melihat Polantas melakukan sosialisasi akan peraturan baru tersebut dan juga tidak ada rambu lalu-lintas yang terpasang yang menunjukkan kalau belok kiri ketika lampu hijau. Apakah sosialisasi mereka itu dengan menilang orang yang tidak tau (hanya Allah yang tahu)?

Prosedure penindakan terhadap pelanggaran peraturan yang baru bukannya harus:
1. Mengumumkan peraturan baru (bisa lewat media baik visual maupun audio).
2. Sosialisasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan.
3. Pemasangan rambu-rambu yang mengenai hal tersebut.
4. Masa percobaan.
5. Penindakan tegas bila ada yang melanggar.

Tapi yang terjadi adalah:
1. Mengumumkan peraturan baru (bisa lewat media baik visual maupun audio).
2. Langsung tindak (mumpung belum banyak yang tahu dan banyak yang melanggar jadi bisa banyak nilang hehehe...lumayan buat gendutin perut :D ).

Dari beberapa kasus seperti itulah yang terjadi. Bapak Plantas kita yang sering kepanasan dijalan karena mengatur lalu-lintas kadang membuat kita jadi panas karena kelakuan oknumnya yang tidak benar. Dulu aku merasa kasihan bila melihat Polantas kepanasan di tengah jalan dan juga merasa bangga dengan kerja keras mereka untuk melancarkan lalu-lintas di jalan. Tapi sekarang qo kalau melihat mereka rasanya jadi "empet".

Makanya jangan tanyakan kenapa gue benci Polantas selama kelakuan oknum dari mereka belum ditindak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar